KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran daerah merupakan sebuah fenomena yang seringkali menarik perhatian publik.
Di Indonesia, pemekaran daerah telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan karena potensi dampaknya terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu daerah yang pernah mengalami proses pemekaran adalah Sumatera Selatan.
Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi. Tetapi beberapa di antaranya memiliki pemekaran.
BACA JUGA:Keris Panglima Sudirman, Senjata Andalan Perang Melawan Penjajah
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2024 Dibuka Minggu ke-3 Agustus, Cek Jadwal dan Formasinya
Salah satunya adalah wacana tentang pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Juga dikenal sebagai Sumsel Barat, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.
Provinsi Sumsel adalah pulau di Sumatera bagian Selatan yang didirikan pada 12 September 1950.
Saat itu, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung juga termasuk dalam Provinsi Sumsel.
Namun saat ini, keempatnya telah menjadi provinsi sendiri yaitu, Provinsi Sumsel, Provinsi Bengkulu (berdiri pada tahun 1967), Provinsi Lampung (didirikan pada tahun 1964) dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (didirikan pada tahun 2000).
Sekarang ada 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel. Dari 17 kabupaten dan kota tersebut, 6 di antaranya direncanakan untuk membentuk Provinsi Sumsel Barat.
Beberapa kabupaten dan kota di wilayah barat Provinsi Sumsel awalnya berniat membentuk Provinsi Sumatera Tengah, tetapi kemudian diubah menjadi Provinsi Sumsel Barat.
Para tokoh mengatakan bahwa nama Sumsel Barat digunakan untuk menjaga nama provinsi tetap ada setelah pemekaran.
Dikutip dari www.ayobandung.com, salah satu dari enam kabupaten/kota yang dipertimbangkan untuk bergabung adalah Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam dan Kota Lubuklinggau.