BINTUHAN- Dalam menuju Kabupaten Kaur zero stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kaur melakukan identifikasi audit kasus stunting.
Desa sebagai locus audit yakni, Desa Babat, Kepahyang, Tanjung Agung dan Desa Muara Tetap Kecamatan Tetap. Kegiatan audit dihadiri langsung Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, Selasa 6 Agustus 2024.
Kehadiran Bupati untuk memastikan langkah yang dilakukan TPPS benar. Sehingga pada akhirnya tidak ada lagi kasus stunting di Kabupaten Kaur.
Penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional, untuk itu perlu mendapatkan perhatian serius. Dengan melakukan pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan ibu.
“Wajib diperhatikan agar penurunan stunting tepat sasaran. Juga harus tersedianya kualitas data, perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi intervensi stunting,” kata Bupati Kaur dalam arahannya.
Dikatakan bupati, selain memberikan asupan gizi yang benar terutama pada ibu hamil. Data tentang indikasi kasus stunting benar-benar benar sesuai apa yang ada di lapangan.
BACA JUGA:Ini Deretan Suku di Pulau Sumatera yang Terancam Punah
BACA JUGA:Awal Kemerdekaan Indonesia Hanya Memiliki 8 Provinsi, Apa Saja Yuk Cek di Sini!
Ini penting dalam mewujudkan zero stunting 2025. Selain itu, TPPS agar bekerja secara profesional.
Guna memastikan data sasaran yang akan di identifikasi, sebagai acuan untuk membuat rekomendasi rencana tindak lanjut dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kaur Siswan, S.PKP mengatakan, kegiatan identifikasi audit kasus stunting yang dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Tetap.
Karena angka prevalesi stunting cukup tinggi, setelah dilakukan penelusuran di empat desa ini. Angka ibu hamil berisiko, ibu nifas berisiko dan bayi cukup banyak.
Risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya perlu diperhatikan. Khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit.
Termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting.
Mereka yang beresiko stunting yaitu, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas dan Balita. Dengan begitu, apabila dilakukan penanganan dengan baik, tidak ada lagi kasus stunting.*