Tidak berselang lama, kedua korban kembali lagi dan telah membawa satu potong kayu, dan saat itu Hajat langsung memukul salah satu tersangka.
Karena melihat Hajat memukul menggunakan kayu, sehingga para tersangka langsung terlibat perkelahian dengan kedua korban.
Selanjutnya, saat sedang sibuk berkelahi, tersangka AS (17) langsung mengeluarkan senjata tajam (Sajam) dan langsung menusuk sajam itu ke arah korban Herdian.
Sehingga, pada adegan ke-21, korban Herdian mengalami luka tusuk di bagian perut depan sebanyak 2 kali dan langsung terkapakar di lokasi.
Kemudian, setelah menusuk perut Herdian, tersangka AS kembali mencabut sajam di perut Herdian dan berlari menuju ke arah korban Hajat yang sedang berkelahi dengan para tersangka lainnya.
Pada saat itu, AS langsung mengayunkan sajam yang dipegangnya ke arah badan Hajat dan mengenai perut Hajat sebanyak 2 kali di bagian perut.
Bukan hanya itu, AS kembali menusukan sajam tersebut ke arah Hajat dari arah belakang dan mengenai badan belakang arah ketiak sebelah kiri.
Setelah mengalami luka tusuk sebanyak 3 kali, akhirnya korban Hajat juga terkapakar tak berdaya di lokasi yang tidak berjauhan dengan korban Herdian.
Melihat kedua korban sudah terkapakar bersimbah darah, sehingga kedelapan tersangka langsung kabur melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Kamis 8 Agustus 2024 membenarkan hal tersebut.
Kasat mengakui, jika rekonstruksi alias reka ulang adegan tragedi berdarah yang menyebabkan dua orang pemuda asal Desa Gelumbang meninggal dunia telah selesai dilakukan.
"Iya benar, rekonstruksi peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Tebat Rukis tekah selesai dilakukan kemarin (Rabu, red)," kata Kasat.
Menurut Doni, rekonstruksi yang juta dikuti Jaksa Kejari BS ini bertujuan untuk mengetahui kronologis kejadian yang disesuaikan dengan keterangan para tersangka.
Dalam rekonstruksi ini, sambung Doni, terlihat jelas jika sebelum terjadi perkelahian, baik kedua korban dan 8 tersangka sama-sama duduk nongkrong di depan Tebat Rukis.
Sembari duduk-duduk nongkrong tersebut, kedelapan tersangka dan kedua korban sama-sama menenggak minuman keras.
"Kedua korban dan 8 tersangka memang sempat duduk bersama sambil minum miras di lokasi kejadian," jelas Doni.