Kecanduan Film 18+, Kakak di BS Nekat C4buli Adik Tirinya Sendiri, Simak Kronologisnya

Kamis 08 Aug 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh miris apa yang telah dilakukan oleh salah seorang kakak tiri di Kabupaten BS yang masih bocah ingusan berinisial, RP (14)  pelajar SD warga Kecamatan Kota Manna.

Pasalnya, RP nekat mencabuli adik tirinya sendiri yang diketahui juga masih bocah ingusan dan masih duduk di bangku SD sebut saja, Bunga (bukan nama sebenarnya, red) baru berusia 8 tahun.

Dari penelusuran pihak kepolisian, pelaku nekat dan tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada adik tirinya itu tidak lain karena kecanduan nonton film dewasa alias film 18+.

Yang jelas, akibat perbuatan RP harus diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres BS untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) di lapangan, peristiwa penc4bulan yang dilakukan pelaku terjadi pada, Jumat 2 Agustus 2024 malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Pada saat itu ibu korban yang juga sekaligus merupakan ibu tiri pelaku melihat korban dan pelaku sedang duduk di ruang tamu dengan posisi korban duduk di bawah pelaku.

BACA JUGA:JTTS Tahap I di Berbagai Provinsi Pulau Sumatera, Siap Rampung Tahun Ini

BACA JUGA:Mengenal Jejak Sejarah Suku Banyuasin di Sumsel, Mulai dari Bahasa Hingga Agama dan Kepercayaan

Karena curiga, ibu korban langsung bertanya "sedang apa kalian". Saat itu pelaku langsung menjawab dengan mengatakan jika korban sedang mengambil tutup botol di bawah meja.

Namun, karena ibu korban tidak percaya dengan jawaban pelaku. Sehingga sang ibu memanggil korban dan bertanya langsung kepada korban apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pada saat itu, sang korban langsung menjawab jika abangnya (pelaku, red) meminta korban untuk memegang pistol pelaku sambil diemut.

Bak di sambar petir mendengar pengakuan dari korban, sang ibu langsung marah kepada pelaku. Pada saat bersamaan pelaku langsung kabur untuk melarikan diri.

Tidak terima dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak tirinya sendiri. Sehingga, sang ibu langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM di ruangan kerjanya, Kamis 8 Agustus 2024 membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan, Kasat mengakui jika saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya.

Kategori :