"Iya benar, ada laporan itu (tindak pidana pencabulan anak bawah umur, red). Pelaku juga sudahkita amankan," kata Kasat.
Doni mengakui, karena pelaku dan korban sama-sama masih bawah umur, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Bukan hanya itu, lanjut Doni, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil visum terhadap korban. Sebab, pengakuan korban pernah ditiduri oleh pelaku.
"Ya, pelaku dan korban sama-sama masih bawah umur. Kita masih menunggu hasil visum terhadap korban," jelas Doni.
Sementara itu, masih lanjut Kasat, dari pengakuan pelaku, dirinya sampai nekat melakukan perbuatan cabul terhadap adik tirinya itu karena keseringan nonton film dewasa.
"Dari pemeriksaan Hp pelaku, juga ditemukan ada 4 film dewasa yang tersimpan di dalamnya," pungkas Kasat.*