Rencana Perekrutan PPPK 2024 di Bengkulu Selatan Ternyata Masih Ambyar, Begini Penjelasan Sekda

Kamis 08 Aug 2024 - 12:26 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Kabar terbaru mengenai rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Pasalnya, hingga hari ini, Kamis 8 Agustus 2024 belum ada kejelasan lebih rinci soal rencana akan dilaksanakan seleksi PPPK tersebut atau justru batal.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Yang awalnya perekrutan PPPK akan dimulai sejak bulan Juli 2024 lalu.

Namun, pada kenyataannya rencana tersebut belum juga terealisasi. Bahkan, hampir memasuki pertengahan bulan Agustus ini belum juga ada kejelasan.

Menariknya, saat KORANRADARKAUR.ID mengkonfirmasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terkait rencana seleksi PPPK.

BACA JUGA:Wisata Tanah Air Kian Diminati Turis, 2024 Ada Jutaan Wisatawan Asing Berlibur ke Indonesia

BACA JUGA:Sedang Ramai Diperbincangkan, Morning Glory Parfum Sekali Semprot Serasa Makan Buah Jeruk

Justru, pihak Pemkab Bengkulu Selatan mengaku hingga saat ini mereka belum mendapatkan kejelasan soal rencana perekrutan PPPK kapan dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengaku, sejauh ini pihaknya masih menunggu kapan jadawal seleksi PPPK.

Bahkan, Sekda mengklaim jika sampai saat ini pihaknya masih belum menerima balasan dari pemerintah pusat mengenai berapa formasi PPPK yang akan diterima.

"Ya, sampai saat ini baik PPPK maupun CPNS belum ada formasi yang kita terima (dari pemerintah pusat, red)," ungkap Sekda.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Fokus Jalani Kualifikasi Piala Asia, Ini Agenda Pelatih Indra Sjafri

Sejauh ini, sambung Sukarni, formasi yang telah menyebar luas di tengah-tengah masyarakat itu merupakan formasi usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Sementara, balasan pusat mengenai beberapa jumlah formasi yang akan diterima Pemkab Bengkulu Selatan hingga saat ini belum ada.

"Kalau yang sudah menyebar luas sebelumnya, itu baru jumlah formasi usulan kita, bukan jumlah yang diterima dari pusat," jelas Sukarni.

Kategori :