PKK dan BMA Gajian, Kapan Giliran Kades?

Selasa 06 Aug 2024 - 18:39 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

NASAL - Tiga bulan menanti, akhirnya gaji Badan Musyawarah Adat (BMA), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Posyandu hingga Karang Taruna Desa Muara Dua Kecamatan Nasal dibayar, Selasa 6 Agustus 2024. 

Gaji yang dibayarkan ini, merupakan gaji bulan Juni, Juli dan Agustus. Intensif ini bersumberkan Dana Desa (DD) tahap II, diserahkan secara simbolis oleh Ansori Kades setempat berlokasi di Kantor Desa (Kandes). 

Kades Muara Dua Ansori mengatakan, kini masing-masing unsur Pemdes sudah gaji.

BACA JUGA:Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar Perbedaannya Apa Ya? Temukan Jawabanya di Sini

BACA JUGA:Hayo Siapa yang Belum Tahu, Ternyata Ini Loh Suku Bangsa Asli dari Provinsi Bengkulu!

Gaji diserahkan secara simbolis di Kandes, sebagaimana standar operasional pembayaran intensif yang telah disampaikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyerahan upah bulanan ini dilakukan secara akuntabilitas dan transparansi. 

"Seluruh unsur Pemdes sudah terima intensifnya, kecuali Kades, Perangkat Desa (Perades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pegawai masjid. Upah mereka kami serahkan secara terbuka dan simbol di Kandes. Harapan saya intensif yang diberikan ini dapat digunakan dengan baik dan bijak. Mengedepan kebutuhan, bukan keinginan," tegasnya.

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Replanting, Jaksa Periksa Kepala Dinas dan 14 Orang Saksi Lainnya

Lanjutnya, untuk para Perades, BPD dan pegawai masjid diminta untuk bersabar. Gajian masih menunggu pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemda Kaur.

Mengenai kepastian kapan ADD tersebut dicairkan, pihak tidak tahu.

Karena belum mendapatkan informasi dari Pemda Kaur melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kaur.

"Pengajuan pencairan sudah kami lakukan. Namun, kalau saya tidak salah syarat utamanya pencairan ADD itu. Semuanya desa telah mengajukan ke BPKAD Kaur baru bisa dicairkan. Artinya kalau masih ada desa yang belum menyampaikan berkas pencarian, maka ADD belum dapat dicairkan," ujarnya.

BACA JUGA:Mantan Bupati dan Mantan Ketua DPRD Bakal Lawan Gusnan Mulyadi di Pilkada Bengkulu Selatan

Ansori menegakan, kepada BPD, Perades dan pegawai masjid tidak khawatir, gaji bulanannya tidak dibayar. Kondisi ini juga dialami oleh seluruh desa di Kabupaten Kaur.

Kategori :