21 Desa dan Kelurahan di 5 Kecamatan Terdampak Jalan Tol Jambi-Rengat I, Ini Nama Desanya

Jumat 02 Aug 2024 - 18:11 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Provinsi Jambi telah mengumumkan secara resmi Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat I di wilayah Provinsi Jambi. 

Pengumuman tersebut telah berlangsung pada 31 Juli 2024 Nomor BA.PCT.2097/Setda.Pem-OTDA-1.1/VII/2024 dan ditandatangani oleh Sudirman, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi.

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 550/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA-1.1/2024, Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi -Rengat I di Provinsi Jambi Tahun 2024-2027.

Adapun dalam pengumuman yang dipublikasikan kepada publik melalui media massa tersebut, ditunjukkan peta lokasi pembangunan Jalan Tol Jambi -Rengat I. 

Mengutip dari jambiekspres.disway.id, peta lokasi Jalan Tol Jambi-Rengat ini dimulai dari Kabupaten Muaro Jambi tepatnya di Kecamatan Jambi. 

Berikut nama Kabupaten, Kecamatan dan nama 21 Desa dan kelurahan yang akan terdampak Jalan Tol Jambi-Rengat I.

BACA JUGA:5 Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera Bakal Diresmikan Pada Akhir Tahun 2024 Ini

BACA JUGA:UPDATE! Ini Harga Tiket Pesawat Bengkulu-Jakarta 2 Agustus 2024

1. Kabupaten Muaro Jambi

- Kecamatan Jambi Luar Kota

- Kelurahan Pijoan

2. Kecamatan Sakernan, terdiri dari:

- Desa Tantan

- Desa Rantau Majo

- Desa Gerunggung

Kategori :