Direhab, Gedung Kuliner Kaur Resmi Alih Fungsi

Kamis 01 Aug 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur telah melakukan titik nol perehaban Gedung Kuliner untuk disulap menjadi Gedung Mall Pelayanan Publik atau MPP.

Sedangkan pengerjaan bangunan atau kontraktor yang melakukan pengerjaan adalah CV Elsafira Jaya. Untuk realisasi pengerjaan saat ini sudah mencapai 30 persen. Dengan memiliki waktu pengerjaan 120 hari, sesuai dengan kontrak.

“Rehab Gedung Kuliner dengan dana Rp 699 juta. Sedangkan realisasi pekerjaan saat ini sekitar 30 persen. Mudah-mudahan pengerjaan akan rampung sebelum habis maka kontrak,” kata Kadis PUPR Guntur Akhiri, ST melalaui Kabid Cipta Karya, Dadang Supriyadi, ST, M.E, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dikatakannya, ada beberapa item yang akan direhab pada gedung tersebut. Namun, dengan anggaran yang sangat terbatas, kemungkinan besar belum semuanya akan direhab. Padahal banyak sekali komponen bangunan yang harus diubah di dalam bangunan tersebut. Mulai dari pembangunan besar yakni tulisan Gedung Kuliner yang harus diganti menjadi MPP dan masih banyak lagi yang lainnya. 

BACA JUGA:KSM Tingkat Provinsi Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman Wakil Bengkulu di Nasional

BACA JUGA:Pelajar Kaur Berkelahi Hingga Terluka, Sekolah : Sudah di Luar Jam Sekolah

Lanjutnya, untuk perehaban gedung sebesar itu idealnya anggaran yang diperlukan paling tidak sebesar Rp 1 miliar. Karena kondisi Gedung Kuliner saat ini sudah cukup parah kerusakannya. Meskipun pembangunan tidak akan menyeluruh, ditargetkan tahun ini MPP sudah berdiri di Kabupaten Kaur. Sesuai dengan arahan dari kementerian. 

Dengan saat ini tahap pembangunan, ia mengajak masyarakat dan OPD terkait untuk ikut mengawasi pembangunan. Dengan pengawasan nantinya bisa dikoordinasikan apa saja kebutuhan yang diperlukan untuk MPP itu sendiri. Selain itu, pengerjaan pembangunan juga sesuai dengan harapan.

Untuk diketahui, gedung MPP Kabupaten Kaur nantinya akan memberikan pelayanan ke masyarakat. Dalam pelayanan akan ada 24 jenis pelayanan masyarakat, mulai dari perizinan, dan pelayanan kependudukan lainnya. 

BACA JUGA:Oktober Menikah, Anggota Komcad TNI MD Dihantam Ombak Saat Mancing, Begini Kronologisnya

Tak hanya itu, juga akan ada pelayanan dari instansi vertikal mulai dari  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga semua, jenis pelayanan di Kabupaten akan terpusat menjadi satu pintu dan itu ada di MPP. 

Kategori :