PT ABS Dilaporkan ke Jaksa dan DPRD, Soal Dugaan Makelar Tanah dan Perizinan, WALHI : Lapor Saja ke ATR/BPN

Selasa 30 Jul 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat dikonfirmasi wartawan RKa melalui WhatsApp (Wa) pribadinya, Selasa 30 Juli 2024 juga belum ada tanggapan. (roh)

Sempat hearing beberapa kali, kami minta bentuk Pansus Baru soal konflik PT ABS. karena Pansus 2021 yang dibentuk sebelumnya tidak ada hasilnya.

Ketua FMPR Rusli (47) mengaku, sudah beberapa kali melaporkan persoalan yang terjadi di PT ABS. Terutama mengenai soal konflik lahan dan juga soal perizinan lahan yang dikelola oleh PT ABS.

Rusli berulang kali menduga, jika ada indikasi kepentingan pemerintah daerah yang terlibat untuk melindungi PT ABS. Sebab, meskipun beberapa kali ada konflik namun terkesan ada pembiaran.

"Kami masyarakat menduga ada kepentingan pemerintah daerah. Karena ini, terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Nampak diistimewakan oleh pemerintah, ada apa," cetus Rusli.

Masih kata Rusli, pihaknya juga beberapa kali melakukan hearing dengan pihak DPRD BS mengenai persoalan PT ABS tersebut.

Bahkan, beberapa tahun silam DPRD BS memang sempat membuat Pansus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentanh konflik PT ABS.

Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai hasil Pansus itu. Untuk itu, pihaknya kembali akan mendatangi DPRD untuk menanyakan persoalan ini.

"Masyarakat kembali akan mendatangi DPRD, menuntut DPRD bentuk Pansus kembali. Sebab, Pansus yang dulu tidak ada kejelasan hasilnya hingga saat ini," sesal Rusli.

Masih kata Rusli, pihaknya juga mempertanyakan soal pemasangan patok yang bertuliskan BPN. Sebab, informasi yang diterima, pihak BPN tidak pernah melakukan pemasangan patok itu.

"Kami juga meminta kejelasan soal pemasangan patok BPN itu. Sebab, dari informasi yang kami dapat, pihak BPN tidak ada mengizinkan pemasangan patok di lokasi ABS," sebut Rusli.

Rusli membeberkan, kalau ini terkesan terus ada pembiaran, maka ia memastikan jika FMPR bukan hanya melaporkan PT ABS. Namun, juga akan melaporkan 

Pemda BS atas dasar pembiaran.

"Dalam laporan Forum Masyarakat Pino Raya ini nanti ada yang berbentuk perdata juga berbentuk pidana," pungkas Rusli. 

Kategori :