Wisata Pasar Bawah Bengkulu Selatan Dipenuhi Lapak Pedagang, Begini Tanggapan Pemkab

Sabtu 27 Jul 2024 - 14:47 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Sejak dulu wisata Pantai Pasar Bawah di Kecamatan Pasar Manna memjadi salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hal itu tidak terlepas karena lokasinya berada di pinggir Pusat Ibu Kota Bengkulu Selatan. Sehingga, lokasinya masih sangat mudah dijangkau.

Tidak heran jika wisata sering dikunjungi banyak masyarakat dari berbagai daerah. Terutama, saat hari-hari besar pengunjung dari Kota Pagar Alam sampai membuat tenda sendiri di pantai ini.

Sayangnya, seiring kian banyaknya masyarakat yang datang ke Pantai Pasar Bawah. Semakin banyak pula masyarakat setempat membuka lapak jualan di lokasi pantai.

Bahkan, saat ini sepanjang bibir pantai Pasar Bawah sudah dipenuhi dengan lapak para pedagang. Hal itu, membuat pengunjung tak memiliki tempat untuk duduk bersantai bersama keluarga.

Bukan hanya itu, karena hampir semua bibir pantai telah dipenuhi lapak pedagang, sehingga pengunjung sudsh tidak nyaman lagi saat berada di sana.

Yang paling parah lagi, saat ini lapak pedagang bukan hanya memenuhi rindangnya pohon cemara, namun sudah menyesaki beton pemecah ombak.

Mirisnya, beberapa oknum pedagang tak menjaga kebersihan. Beberapa kelapa muda yang habis diminum pengujung dibuang begitu saja di pinggir pantai.

BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Mancanegara di tiket.com, Diskon dan Cashback 600 Ribu

BACA JUGA:Event WTS! Tiket.com Diskon dan Cashback Tiket Pesawat 350 Ribu

Hal tersebut tentu membuat keindahan alam wisata Pasar Bawah jadi hilang. Bahkan, saat ini kondisi wisata ini sudah sangat tidak tertata lagi dengan rapi.

Sementara itu, menyikapi persoalan ini, Pemkab BS melalui OPD Teknsi dalam hal ini Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten BS tidak bisa berbuat banyak.

Mengingat, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang tata kelola destinasi pariwisata tersebut masih diusulkan dan kemungkinan akan rampung tahun depan.

Kadis Pariwisata BS Rendra Febrianto, SS, M.Si disampaikan Kabid Destinasi Tiara Kauri mengaku, dalam Perda itu nantinya akan mengatur seluruh tata kelola di kawasan pantai Pasar Bawah.

Mulai dari pembagian kawasan per kapling bagi para pedagang yang ingin membuka lapak berjualan, penataan retribusi parkir hingga peraturan lainnya.

Kategori :