Bakal Makmur Gelar Sosialisasi Hukun, Siapa Saja Narasumbernya? Simak Tujuan Kegiatannya

Kamis 25 Jul 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Dedi Julizar
Editor : Daspan Haryadi

MAJE- Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje gelar sosialisasi hukum di Balai Desa, Kamis 25 Juli 2024.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, pertama Kepolisian dalam hal ini Kapolsek Maje.

Sedangkan narasumber kedua Kasi Intel Kejari Kaur Andi Pembrianda, SH, MH dan ketiga Inspektorat Kabupaten Kaur.

Untuk narasumber pertama (Kapolsek Maje,red) menyampaikan materia tentang pengertian hukum dan pelayanan hukum untuk masyarakat. Sedangkan narasumber kedua, tentang penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan.

Terakhir dari Inspektorat Kabupaten Kaur tentang tugas da tanggung jawab Kades Kades dan BPD tentang pembangunan dan pengawasan kegiatan di tingkat desa. 

BACA JUGA:ANEH! Dalam Raport Naik Kelas, Namun Saat Daftar Ulang 3 Siswi SMKS Aisyiyah Manna Tak Naik Kelas

Kegiatan sosialisasi hukum ini dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD dan warga Desa Bakal Makmur.

Kegiatan berjalan dengan baik sejak awal sampai akhir, bahkan dalam setiap narasumber peserta kegiatan diberikan waktu untuk menyampaikan pertanyaan tentang materi yang disampaikan. 

Tujuan utama kegiatan ini, tidak lain untuk memberikan pemahaman yang baik  tentang aturan hukum, ketentuan hukum dan landasan hukum tentang materi yang disampaikan.

Sehingga akan menambah wawasan masyarakat dalam hukum yang berlaku di NKRI.

BACA JUGA:9 Warga Belum Ambil Bantuan Beras Bulog, Akan Dialihkan daripada Rusak

Kepala Kajaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur Pofrizal,  SH, MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda, SH, MH menyampaikan, kegiatan ini memang baik dilakukan untuk masyarakat.

Karena dengan melaksanakan sosialisasi hukum ini, banyak dampak positif yang bisa diambil masyarakat.

Hendaknya apa yang disampaikan hari ini (Kamis 255 Juli 2024,red) menjadi pengetahuan baru bagi peserta kegiatan.

Sehingga bisa menjadi acuan untuk melakukan hal – hal ke depannya, supaya bisa terhindar dari persoalan hukum.  

Kategori :