BENGKULU SELATAN (BS) - Upaya Pemkab BS untuk mewujudkan Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar (BAB) Sembarangan nampaknya bakal sulit terelisasi.
Hal tersebut tidak terlepas dengan budaya dan kebiasaan masyarakat yang yang ada di beberapa wilayah Kabupaten BS, masih sering kedapatan mising idar alias BAB secara sembarangan.
Yang paling parah lagi, saat Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) BS turun ke lapangan, masih banyak ditemukan masyarakat membuang tinja dari WC langsung ke sungai, jurang dan persawahan.
Hal ini tentu jug akan menjadi penghambat rencana Pemkab BS untuk mewujudkan Bumi Sekundang Setungguan ini mendapat predikat Kabupaten Kota Sehat (KKS) dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Boleh Tak Percaya, Parfum Wanita Ini Bikin Pria Mabuk Kepayang
Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Rabu 24 Juli 2024 mengaku, Pemkab BS memang terus berupaya untuk mewujudkan BS sebagai KKS.
Namun, upaya tersebut tidaklah mudah. Sebab, masih banyak masyarakat BS yang masih tidak peduli akan ODF karena sebuah kebiasaan.
Salah satu contohnya, meskipun rumah warga sudah memiliki WC, namun pembuangan kotoran atau tinja tetap di sungai atau ke tempat yang tidak sewajarnya.
"Benar, dari pantauan tim kita ke lapangan, masih nanyak ditemukan warga buang kotoran atau tinja dari WC pipanya langsung sungai atau lebih parahnya ke jurang-jurang," sebut Didi.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Ajak Sukseskan PIN Polio 2024, Redhwan Arif: Ini Adalah Hak Anak
Kadis menerangkan, dari 11 kecamatan di BS masih banyak yang belum dicap sebagai kecamatan ODF. Sehingga, masih butuh solusi serius dalam menuntaskan persoalan ini.
"Saya kasih contoh di Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna, di sana ada warga yang meletakkan pipa pembuangan tinja langsung ke jurang. Padahal, dibawahnya sungai dan sawah masyarakat," terang Kadis.
Bukan hanya itu, tambah Didi, di kecamatan lainnya seperti Kecamatan Air Nipis dan Seginim pembuangan tinja masyarakat juga langsung ke sungai.
Meskipun sudah ada WC, namun jika tinja dari WC masih di buang ke sungai maka hal tersebut tidak dibenarkan karena tidak termasuk ODF.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Maje Ikut Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Kaur