Jangan Sampai Tertipu dan Tergiur! Ini Modus Investasi Emas Bodong

Senin 22 Jul 2024 - 07:02 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Investasi emas bodong atau sering disebut juga dengan investasi emas ilegal merupakan salah satu bentuk investasi yang saat ini banyak diperbincangkan di masyarakat.

Investasi emas bodong sering menjanjikan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya seringkali mengecewakan para investor.

Agar tidak terjebak dalam investasi emas bodong yuk kenali modus penipu investasi emas bodong.

Investasi emas bodong adalah jenis investasi yang memanfaatkan minat masyarakat terhadap emas sebagai aset yang nilainya cenderung stabil dan cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

BACA JUGA:SAJ Buka Penerbangan Bengkulu-Batam, Dua Kali Seminggu, Simak Jadwalnya

BACA JUGA:Mau 17 Agustus di Balikpapan? Ini Harga Tiket Pesawat Bengkulu ke IKN

Modus operasi investasi emas bodong ini seringkali menggunakan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Sayangnya tidak didukung oleh mekanisme investasi yang jelas dan legal. 

Hal ini membuat banyak orang tergiur untuk terjun ke dalam investasi ini tanpa mempertimbangkan risikonya.

Dikutip dari www.bni-life.co.id, berikut adalah beberapa modus investasi emas bodong yang harus diketahui:

1. Keuntungan Besar, Tanpa Risiko, Waktu Singkat

Walaupun tingkat risikonya rendah, yang namanya investasi tetap ada risikonya.

Namun, investasi emas bodong biasanya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa mengorbankan banyak risiko. 

Misalnya, keuntungan 30% dalam waktu sebulan. Oleh sebab itu, anda harus waspada.

Sebab investor biasanya harus berinvestasi dalam jangka panjang untuk mendapatkan keuntungan yang besar. 

Oleh karena itu, jangan tertipu oleh janji manis keuntungan besar yang singkat. Pelaku investasi emas yang bodong menggunakan berbagai strategi untuk menjerat korbannya.

Kategori :