Oleh karena itu, bukan hanya terbatas pada uang muka. Anda harus tahu modus penipuan ini. Jangan pernah tertipu oleh janji manis pelaku kriminal.
Penipu ingin menghabiskan uang atau harta anda, jadi anda akan terus diperdaya jika terus menuruti kemauannya.
Perusahaan investasi emas yang tidak bertanggung jawab menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.
5. Izin Usaha Abu-abu
Ini tak kalah penting untuk diketahui juga. Jika anda ingin berinvestasi, anda harus tahu hukum perusahaan atau individu yang menjual investasi, termasuk emas.
Pastikan bahwa bisnis tersebut terdaftar secara resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Jika perusahaan investasi emas tetap tidak jelas atau tidak dapat menunjukkan legalitasnya, itu pasti perusahaan investasi emas bodoh.
Sebelum anda melakukan investasi, pastikan nama perusahaan tercantum di website OJK dan Bappebti.
Jika nama perusahaan tidak tercantum dalam daftar investasi legal di kedua regulator tersebut, jangan pernah melakukan investasi di perusahaan itu. ***