Dia juga menegaskan, jika hingga 22 Juli 2024 Pemda di Bengkulu belum menyalurkan atau memanfaatkan DAK fisik.
Anggaran yang telah kontrak dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi.
Sisa anggarannya tidak dapat dimanfaatkan kembali dan kemungkinan pagu pada tahun selanjutnya akan berkurang.
BACA JUGA:Tiba Musim Tanam, Senangnya Warga Muara Dua Dapat Benih Padi Unggul 6 Kwintal
"Harapan kami bisa segera dimanfaatkan. Bentuk realisasknya seperti peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu," tandasnya.
Kategori :