Modus satu ini adalah yang paling sering terjadi. Karena itu, harus memeriksa kembali kebenaran toko online tersebut dengan melihat review produk yang dijual dan tanda keamanan yang ada di situs tersebutnya.
BACA JUGA:Selain Daerah Penghasil Beras, Banyak Lokasi Wisata Alam Paling Hits di OKU Timur
BACA JUGA:Parfum Bidara Bebas Alkohol, Nyaman untuk Ibadah Salat
3. Penipuan arisan online
Penipuan arisan online adalah jenis kriminal siber yang mirip dengan investasi bodong.
OJK menyatakan bahwa salah satu ciri penipuan arisan online adalah penggunaan skema bonus untuk menarik banyak anggota.
Pelaku meminta nasabah untuk tidak mencairkan investasi pokoknya. Selanjutnya, menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Mengadakan promosi mewah namun Izin dan badan hukum tidak jelas.
4. Memberikan penawaran spesial di luar situs resmi
Jika ada penawaran diskon yang cukup besar, pasti kebanyakan orang akan tergiur, bukan? Namun, perlu diwaspadai jika penawaran tersebut tidak berasal dari toko resmi.
Apalagi dengan embel-embel seperti harus bayar terlebih dahulu, meminta informasi pribadi dan diberikan link ke situs web yang tidak asli.
Lebih baik tetap belanja hanya di situs web resmi dan toko resmi di pasar.
5. Penipuan bea cukai
Modus satu ini juga sering terjadi. Penipu dapat mengaku dari Bea Cukai dan ekspedisi pengiriman dengan tujuan meminta biaya tambahan untuk mengeluarkan barang dari otoritas.
6. Mengirimkan pesan palsu
Penipu biasanya akan mengirimkan sebuah link via aplikasi chat. Bila membuka link tersebut, maka akan diminta mengisi data, dari password, Personal Identification Number (PIN) dan One-Time Password (OTP). ***