KORANRADARKAUR.ID - Modus pinjaman online telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan kemajuan teknologi dan internet, semakin banyak platform pinjaman online yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan dalam memperoleh pinjaman.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul pula berbagai modus penipuan dan praktik ilegal yang mengancam konsumen.
Salah satu modus yang sering terjadi dalam pinjaman online adalah penawaran pinjaman dengan bunga yang sangat rendah atau bahkan tanpa bunga sama sekali.
BACA JUGA:Lokapala Game MOBA Asli Buatan Indonesia
BACA JUGA:4 Tim Terbaik Copa America, Berikut Prediksi Juaranya
Penawaran semacam ini terdengar sangat menggiurkan bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.
Namun, di balik janji bunga rendah tersebut, terkadang terdapat biaya tersembunyi atau ketentuan yang tidak jelas yang dapat membuat peminjam terjebak dalam utang yang sulit diselesaikan.
Dalam menghadapi modus-modus penipuan dan praktik ilegal dalam pinjaman online, penting bagi konsumen untuk selalu waspada dan teliti.
Memahami dengan jelas syarat dan ketentuan pinjaman serta memastikan bahwa perusahaan pinjaman online tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, dapat menjadi langkah awal yang penting untuk melindungi diri dari modus penipuan tersebut.
Dikutip dari bengkuluekspress.disway.id, yuk ketahui apa saja modus pinjaman online yang perlu diwaspadai:
1. Pinjaman online palsu
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penipuan pinjaman online ilegal adalah yang paling umum dan menempati presentase tertinggi.
Ciri-cirinya adalah SMS yang berasal dari nomor yang tidak dikenal, tidak ada persyaratan untuk peminjaman, dan informasi yang diberikan oleh perusahaan pinjol tidak benar atau tidak lengkap.
2. Belanja di toko online palsu