Resahkan Masyarakat, Kapolsek Akan Tindak Tegas Judi Online

Senin 24 Jun 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

PADANG GUCI HULU (Pagulu) – Kini masyarakat dibuat resah oleh maraknya perjudian melalui online.

Sehingga Kapolsek tindak tegas judi online. 

Bahkan belum lama ini, salah satu karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Aur Ringit, Tanjung Kemuning diamankan akibat judi online.

Oleh sebab itu, Kapolsek tindak tegas judi online.

BACA JUGA:2 Hari Berjuang, ASBS Dibubarkan, Pulang dengan Tangan Kosong

Perbuatan yang tidak menguntungkan dan bisa merugikan orang lain, Kapolsek tindak tegas judi online.

Bukan hanya warga, namun anggota personel akan dirazia handphone (HP).

Karena judi online sebagian besar melalui HP.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK,M.Si melalui Kapolsek Pagulu Ipda Hengky Hermansyah,SH mengatakan, anggota Polsek jangan sampai ikut-ikutan melakukan judi online. 

BACA JUGA:Ulah Pedagang, Seluruh Pasar di 11 Kecamatan BS Dipenuhi Sampah dan Jorok, Wabup Geram

“Kapolsek bersama Kanit Provost akan razia HP anggota memastikan tidak ada aplikasi judi online pada anggotanya,” katanya.

Dikatakan, masyarakat dapat menghindari perjudian karena bisa menghancurkan diri sendiri dan keluarga.

Perlu diketahui, tidak ada ceritanya pemain judi menang, yang menang adalah bandaranya.

Oleh karena itu, jangan mencoba main judi online yang merugikan.

BACA JUGA:Saat Isi BBM, Pemuda Bengkulu Selatan Dikeroyok Gerombolan Pemotor, Korban Dilarikan ke IGD

Kategori :