BINTUHAN- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur Kamis 20 Juni 2024 menerima blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Dukcapil Provinsi Bengkulu.
Jumlahnya tidak tanggung – tanggung, jika 2.000 keping blanko ini memilih seseorang saat Pileg bisa menjadikan orang itu anggota DPRD Kabupaten Kaur.
Dengan adanya tambahan blangko dari Dukcapai Provinsi Bengkulu, maka akan aman dalam perekaman e-KTP menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kaur.
“Stok blangko e-KTP saat ini aman, bagi masyarakat yang ingin merekam KTP silakan datang ke Dukcapil. Dengan stok blangko tersedia maka dipastikan masyarakat membutuhkan pelayanan KTP bisa dilayani,” kata Sekretaris Dukcapil Januar Apriko, M,Si, Kamis 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemilik Motor Listrik Wajib Tahu! Ini 6 Tips Merawat Baterai Motor Listrik Agar Tetap Awet
BACA JUGA:KEREN! Motor Listrik Zeeho AE6 untuk Trasportasi Lebih Ramah Lingkungan, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Dikatakannya, usulan penambahan stok blangko e-KTP ini untuk memenuhi kebutuhan.
Mengingat masih cukup banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP. Saat ini total blangko e-KTP sebanyak 2.500 keping.
Jumlah ini, diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan sebelum Pilkada nanti.
Lanjutnya, saat ini pihaknya terus melakukan perekaman bagi warga yang ingin membuat e-KTP dan juga petugas Dukcapil Kaur sudah melakukan jemput bola di kecamatan dalam pembuatan e-KTP.
Dengan telah tersedianya blangko di imbau seluruh masyarakat Kaur, khususnya yang sudah berusia 17 tahun dan juga memang belum memiliki e-KTP segera datang melakukan perekaman e-KTP.
Agar bisa memiliki KTP, serta saat Pilkada nantinya bisa menyalurkan hak suara.
BACA JUGA:Dukung Pendidikan Al-Qur’an di Bengkulu, Simak Langkah Pemprov
Ditambahkannya, untuk pelayanan di Dukcapil saat ini tidak ada kendala, sebelumnya memang ada kendala tetapi setelah diperbaiki pelayanan kembali normal.
Untuk itu diimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera mengurus perekaman KTP.