Jelang Pilkada, Dukcapil Terima Blangko e-KTP, Jumlah Bisa Jadikan Anggota DPRD

Sabtu 22 Jun 2024 - 16:31 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Karena dengan memili data kependudukan akan mudah dalam melakukan berbagai hal. Untuk itu masyarakat yang sudah berumur di atas 17 tahun segera rekam KTP. 

“Dengan memiliki KTP, masyarakat akan bisa memberikan hak suara saat Pilkada nantinya. Sedangkan pelayanan maupun stok blangko e-KTP saat ini tidak ada kendala, dengan telah tersedianya blangko KTP maka akan memudahkan bagi Dukcapil dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, begitu juga diimbau masyarakat untuk segera mengurus data kependudukan baik itu KTP, KK. Karena itu sangat penting,” tutupnya.

Kategori :