Dalam berita acara disebut ada 11 tersangka. Lalu, delapan orang diajukan ke pengadilan dan dihukum. Sedangkan tiga orang tersangka lainnya disebut melarikan diri sehingga diumumkan sebagai buron.
Setelah ada film yang mengangkat kisah Vina. Diketahui ada tiga orang buron dalam kasus pembunuhan itu.
BACA JUGA:Dianggap Egois Hingga Diusir Warga! Ini Dia Sosok Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon
“Tidak profesional itu orang mungkin kurang cakap kurang hati-hati,” ucap dia.
Dia mengatakan, ada dua masalah yang akhirnya terbongkar dari penangkapan Pegi yang disebut sebagai satu dari dua tersangka yang buron, sehingga semakin menguatkan ada permainan dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.
Yang pertama Pegi ditangkap, sementara mulai muncul kesaksian bahwa orang yang buron tersebut bukan yang saat ini sudah ditangkap. Pegi mengaku tidak tahu kejadian pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Tidak Harus D3! Rumah Sakit Pelni Buka Loker, Lulusan SMK Bisa Daftar
Masih kata Mahfud masalah kedua, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.
“Tidak ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut sehingga dianggap ada dan satu hanya Pegi. Pegi itu pun diragukan,” ujar Mahfud.
Untuk itu dirinya menyebut bahwa ada yang tidak benar di tingkat penyidikan kepolisian. Dia juga mengatakan bahwa kasus Vina ini adalah murni kasus kejahatan atau tidak melibatkan kepentingan bisnis atau pejabat tertentu.*