Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Selesai, Mahfud : Bisa Dimain-Mainkan Ya

Mahfud MD berkomentar atas kasus Pembunuhan Vina Cirebon. Sumber foto: terkini.id--

KORANRADARKAUR.ID – Kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon (16) di Jembatan Layang Kecamatan Talun Cirebon yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

Kembali mencuat setelah di angkat menjadi film yang berjudul Vina Sebelum: 7 Hari.

Pada saat kejadian Vina, keluarga menerima kabar bahwa Vina dan Eky (pacarnya) meninggal karena kecelakaan Tunggal. Namun penyebab kematian Vina tersebut bukan kecelakaan semata.

BACA JUGA:Ting...TPG 736 Guru di Kaur Sudah Masuk Rekening Masing-Masing, Segini Anggaran yang Diluncurkan

BACA JUGA:Kaur Kembali WDP, Ketua DPRD Angkat Bicara, Senggol TAPD

Melaikan meninggal karena penganiayaan berat yang disamarkan sebagai kasus kecelakaan, hal itu dibenarkan oleh Polres Cirebon yang menangani kasus Vina tersebut.

Setelah berapa waktu, Polres Cirebon menunjukan hasil autopsi bahwa kematian Vina bukan kecalakaan Tunggal. Namun dibunuh atau dipukul menggunakan kayu sehingga membuat tubuh Vina tampak lebam.

Tidak hanya dibunuh, namun hasil autopsi juga menunjukan bahwa Vina juga sempat dirudapaksa. Pihak polres menemukan bahwa ada bekas sperma yang tinggal di dekat kemaluan Vina.

BACA JUGA:PPDB Rawan Kecurangan! Kadis Dikbud Bengkulu Turunkan Instruksi, Isinya Begini

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan, Gundul Akui Banyak yang Melamar untuk Jadi Wakil, Salah Seorang Anggota DPRD Ogan Il

Dengan begitu, usut demi usut kasus Vina berhasil diungkap sebagaian. Sehingga sampai detik ini kasus tersebut belum terselesaikan.

Di mana polisi berhasil menemukan 8 dari 11 tersangka pembunuhan Vina. Seluruh tersangka merupakan anggota geng motor.

Dengan tidak ada titik terangnya dalam kasus ini, sehingga membuat mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar.

Mahfud MD mengatakan, setelah penanganan kasus Vina dan penangkapan Pegi (pelaku pertama dalam kasus pembunuhan Vina). Dirinya mengatakan bahwa penegakkan hukum bisa dimainkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan