PPDB Rawan Kecurangan! Kadis Dikbud Bengkulu Turunkan Instruksi, Isinya Begini
Kadis Dikbud Bengkulu Saidirman turunkan instruksi untuk mengantisapasi kecurangan dalam PPDB--
BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengintruksikan Dinas Dikbud juga Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan.
Yang ada di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Agar memperketat pengawasan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025.
Ini guna mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah, Benaran Murah Harganya? Ya, Telur Rp 50 Ribu Per Karpet
BACA JUGA:Idul Adha di Kaur, 537 Ekor Hewan Kurban Akan Dipotong, Bukan Kaur Selatan Terbanyak Hewan Kurban
"Kami telah meminta Dinas Dikbud juga Cabdin Pendidikan di 10 wilayah Provinsi Bengkulu memperketat. Ini sebagai antisipasi terjadinya kecurangan," kata Kadis Dikbud Bengkulu Saidirman, SE, M.Si, Jumat 14 Juni 2024.
Dalam mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam PPDB, kata Saidirman, pihaknya telah melibatkan sejumlah instansi terkait dalam pelaksanaannya.
Seperti Ombudsman, Inspektorat, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan lainnya untuk melakukan pengawasan.
BACA JUGA:SMAN 4 Kaur Bagikan Rapor, Ini Daftar Nama Juara Kelasnya
BACA JUGA:MTsN 5 Kaur Bagi Rapor, Guru Beri Hadiah Pada Siswa Juara Kelas
"Terkait pelaksanaan PPDB. Kami telah melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan. Begitupun Dinas Dikbud di 10 kabupaten/kota telah kami instruksi melakukan hal yang sama," kata Kadis Dikbud.
Ditegaskannya juga agar pihak sekolah tak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam PPDB. Dia mengingatkan, jika dalam proses pelaksanaan PPDB ditemui adanya pihak sekolah yang melakukan Pungli.
Pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.
"Kalau terjadi pungli yang merupakan sebuah pelanggaran hukum. Tentu ini akan kami laporkan pada pihak berwajib agar diproses hukum," tegasnya.