Peradi Otto Hasibun: Tersangka Pegi Bisa Bebas dari Tuduhan , Asalkan Syarat Ini Terpenuhi

Sabtu 08 Jun 2024 - 06:15 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

Tak hanya itu, Otto Hasibuan mempertanyakan adanya dua nama daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini telah dihilangkan.

Menurutnya, penetapan nama seseorang sebagai tersangka merupakan hasil dari putusan persidangan yang memiliki peran masing-masing.

Pernyataan Pegi yang menyatakan tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon dinilai Otto Hasibuan perlu diusut tuntas.

BACA JUGA:Harga BBM Eceran Melejit, Antrean di SPBU Kaur Makin Panjang

BACA JUGA:Siap-Siap Kepoin! Toyota Fortuner 2024 Harga Lebih Murah, Spesifikasi Baru

“Jangan sampai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon merupakan kesalahan dari pihak kepolisian dan pengadilan,” kata Otto Hasibuan.

"Pegi Setiawan ini tidak ada di tempat pembunuhan, tapi di tempat lain," ucapnya. *

Kategori :