TANJUNG KEMUNING – Ini harus menjadi pelajaran bagi pemilik ternak khususnya berkaki empat.
Sebab menyambut hari raya Idul Adha pencurian hewan ternak (Curnak) akan jadi ancaman. Oleh sebab itu, mulai kini hewan ternak dapat dikandangkan.
Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP mengatakan, diminta pada pemilik hewan ternak dapat mengandangkan hewan ternaknya.
Jangan sampai dibiarkan berkeliaran. Sebab kebutuhan daging menjelang lebaran biasanya bertambah.
“Menjelang Idul Adha diminta dengan pemilik hewan ternak agar kiranya dapat mengandangkan ternak jangan dibiarkan berkeliaran, apa lagi di jalan lintas barat (jalinbar,” katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan,TP-PKK Kabupaten Bina Desa
BACA JUGA:Nekat Jual Hingga Rp 25 Ribu per Liter, 2 Pengecer BBM Pertalite Diamankan Polisi
Dikatakan, pelaku Curnak hingga kini belum ditemukan karena setiap melakukan aksinya pada malam hari. Bahkan pelaku spesialis tidak segan-segan melakukan aksinya dengan cara mutilasi.
Aksi ini sudah pernah dilakukan di eks Kaur Utara.
“Sebelum ternaknya hilang diambil orang yang tidak bertanggung jawab, alangkah baiknya hewan ternak dikandangkan dekat rumah. Agar ternak lebih aman dan nyaman serta bisa dimanfaatkan kalau ingin berkurban saat Idul Adha nantinya,” pintanya.
Perlu diketahui, sudah berapa ekor ternak milik warga hilang dengan cara dimutilasi di kebun-kebun sawit.
Hingga kini pelaku yang sudah profesional dalam melakukan aksi masih aman dan belum tertangkap. Menjelang Idul Adha harga ternak begitu mahal. Oleh sebab itu perlu dijaga sebelum ada yang hilang.
“Sebelum ada yang hilang, mulai kini ternak jangan dibiarkan lepas begitu saja. Karena pelaku Curnak akan lebih mudah melakukan aksi pencurian terutama malam hari,” sarannya.
Terpisah, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK,M.IK,M.Si melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo menuturkan, agar hewan ternak aman, harus dijaga dan dikandangkan.
Sebab bila dibiarkan berkeliaran dapat mengganggu kepentingan umum, apa lagi berada di Jalinbar. Bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).