Sedangkan untuk kesehatan sapi dijamin, karena selain sapi memang ternakan petani lokal juga rata-rata sapi yang disediakan sapi lokal dan sapi bali.
BACA JUGA:SMA dan SMK di Kaur Semesteran Kenaikan Kelas, Sistem Tidak Sama Setiap Sekolah
BACA JUGA:Furtuner dan Pajero Tamat! Ini Spesifikasi All New Santa Fe
Terpisah Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kaur, drh. Rahmad Fajar, meminta seluruh masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban yang akan dipotong saat hari raya Idul Adha 1445 H nantinya.
Dalam membeli hewan kurban, apabila hewan tersebut dari luar daerah, wajib dilengkapi dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sehingga hewan kurban yang dijual dapat dijamin kesehatannya.
“Saat ini banyak penjual hewan kurban, untuk itu diminta masyarakat agar lebih teliti membeli hewan kurban. Terutama harus diwaspadai penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), pastikan apabila membeli hewan kurban dari luar daerah hewan tersebut memilki SKKH,” katanya.
Dikatakannya, selain pembeli juga meminta para penjual hewan kurban agar selalu memeriksakan kesehatan hewan kurban yang dijualnya sebelum dijual kepada masyarakat.
Hewan kurban bisa dinyatakan layak dijual dan dikonsumsi memang harus terbukti sehat dan tak mengalami gangguan kesehatan, seperti tidak terlalu kurus, cukup umurnya dan tak cacat.
“Hari Raya Kurban, pembelian hewan kurban seperti sapi dan kambing cukup meningkat. Diimbau kepada masyarakat agar teliti, jangan sembarangan membeli hewan kurban yang tidak jelas kesehatannya,” pesan dokter hewan Rahmad.*