BENGKULU SELATAN (BS) - Entah setan apa yang telah merasuki kedua bocah ingusan berinisial RA (16) dan MZ (13) warga Kabupaten BS. Pasalnya, kedua bocah tersebut nekat "menggarap" alias layaknya hubungan suami istri pada seorang remaja sebut saja Kembang (bukan nama sebenarnya, red) juga warga Kabupaten BS. Kembang ini diketahui adalah siswi SMP BS yang tak lain merupakan remaja pemeran video 25 detik tanpa busana yang viral dijagat maya sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan, sebelumnya ada sebuah video berdurasi 25 detik yang viral dijagat maya jenis Facebook. Video tersebut tidak lain diperankan oleh seorang siswi SMPN BS sebut saja Kembang tadi. Hanya saja, setelah video tersebut menyebar luas, ternyata keluarga dari Kembang melapor ke Polres BS. Yang mana, laporan tersebut menyatakan jika Kembang sudah digarap oleh dua orang pelaku RA (16) dan MZ (14) yang tak lain tetangganya sendiri.
Dari laporan itulah, Polres BS langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, didapati jika memang kedua pelaku telah menodai korban. Sehingga, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya, pada Kamis (9/11) malam kedua pelaku berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan.
"Benar, kalau yang kita tangani bukan viralnya video tersebar sebelumnya. Tetapi laporan adanya perbuatan cabul. Pelaku ini semua masih dibawah umur dan duduk di bangku sekolah, sama dengan korban. Kedua pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, M.H.
Kasat juga mengakui, jika memang kedua pelaku tersebut merupakan tetangga dekat rumah korban. Bahkan, korban dan kedua pelaku merupakan teman sepermainan sehari-hari. Sementara, untuk motif kedua pelaku nekat menggagahi korban masih didalami. Yang jelas, saat ini kedua pelaku sudah diamankan.
"Statusnya bukan pacar atau apapun korban. Tetapi merupakan tetangga dan teman sepermainan korban," jelas Kasat.
Masih kata Kasat, untuk kronologis keduanya diamankan, bermula ketika pihaknya mendapatkan identitas dua nama setelah tindak lanjut pemeriksaan terhadap laporan korban. Lalu, keduanya dikirim syarat penangkapan melalui sekolah. Selanjutnya, keduanya diserahkan pihak guru ke Polres BS untuk diproses lebih lanjut.
"Bukan kita yang amankan, kedua pelaku langsung diserahkan pihak sekolah ke kita (Polres, red). Sebab, dari pemeriksaan muncul dua nama dan kita langsung mengirim surat ke sekolah yang bersangkutan," beber Kasat.
Untuk kemungkinan kemungkinan adanya pelaku lainnya. Kasat mengaku, jika sampai saat ini terus dilakukan pengembangan terhadap pelaku. Jika nantinya dari hasil pemeriksaan kembali ada muncul nama-nama baru, baik itu dari korban maupun dari kedua pelaku. Maka semuanya akan diungkapkan ke media.
"Masih pemeriksaan. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," pungkas Kasat. (roh)