BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD maupun SMP di Kabupaten BS akan segera dibuka.
Bahkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), jika tidak ada perubahan, PPDB akan mulai digelar pertengahan Juni 2024 mendatang.
Sama halnya dengan pendaftaran PPDB tahun lalu. Orang tua siswa harus menyiapkan beberapa berkas penting anak sebelum mendaftar ke SDN atau SMPN.
Sebab, selain beberapa persyaratan yang wajib disiapkan untuk mendaftar sekolah. Orang tua juga wajib memperhatikan beberapa berkas penting dalam pendaftaran.
BACA JUGA:Indikasi Korupsi Replanting Sawit Menguat, Jaksa Temukan Modusnya
BACA JUGA:Kepsek Diminta Tak Anggap Sepele Poin Syarat Ajukan Bantuan DAK
Seperti disampaikan Kepala SDN 16 BS Surayah, M.Pd yang mengatakan, syarat utama mendaftar yakni, akta kelahiran/surat keterangan lahir, kartu keluarga/surat keterangan domisili.
Bukan hanya itu, syarat lain juga wajib melampirkan rekomendasi psikolog jika umur anak masih enam tahun.
Kemudian, bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu (untuk syarat pendaftaran KIP) serta surat penugasan orang tua/wali.
Sementara itu, lanjut Kepsek, proses pendaftaran sendiri masih tetap akan melalui empat jalur. Yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi serta jalur perpindahan orang tua.
BACA JUGA:Sampah Kelilingi Kota, DPRD Pertanyakan Penerapan dan Penegakan Perda OPD Teknis
BACA JUGA:JANGAN SALAH! Kenali Jenis dan Peruntukan SIM di Indonesia, Ini Syarat dan Tarif Biaya Pembuatan
"Silahkan orang tua siswa mendatangi sekolah terdekat untuk memasukkan berkas calon siswa. Tapi.itu, pahami dan cermati dulu syaratnya," beber Kepsek.
Surayah melanjutkan, seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB digelar lebih kurang dua pekan. Setelah itu, akan ada masa senggah perbaikan berkas.
Jika semua berkas calon siswa dinyatakan lengkap, maka panitia PPDB akan langsung melanjutkan kegiatan daftar ulang.