Pemuda Tiduri Remaja Cantik Saat Rumah Sepi Dibekuk Polisi, Korban Sempat Nolak Karena Takut Hamil
BENGKULU SELATAN (BS) - Seorang Pemuda berinisial KS (20) warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS akhirnya, harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres BS, Selasa 14 Mei 2024.
Hal tersebut setelah KS berhasil dibekuk Satreskrim Polres BS karena merupakan pelaku yang telah meniduri remaja cantik berinisial, CA (17) salah satu warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.
Menariknya, berdasarkan penelusuran Radar Kaur (RKa) di lapangan, tindakan persetub*han tersebut hubungan ternyata dilatar belakangani dengan adanya suka sama suka. Bahkan, pelaku dan korban ternyata memang pacaran.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan Keuangan, 1.484 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Ditutup
BACA JUGA:Tanpa ke Bengkel, Berikut Ini 6 Cara Perbaiki Rem Blong Pada Skutik
Hal tersebut terungkap setelah beberapau keterangan yang disampaikan oleh pelaku dan korban kepada pihak kepolisian.
Seperti halnya, korban sempat menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri tersebut, karena saat itu alasan korban takut hamil.
Namun, karena iming-iming yang disampaikan oleh pelaku, jika nantinya selesai hubungan tersebut dilakukan, dan adanya permasalahan maka pelaku berjanji akan bertanggung jawab.
Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH menyampaikan, jika berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya akan bertanggung jawab atas semua perbuatannya pada korban.
BACA JUGA:All New Suzuki APV 2024,Inovasi Baru Termewah
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah dengan Peluang Karir yang Menjanjikan, Adakah Jurusan Anda?
Yang mana, versi keterangan dari pelaku, saat itu korban memang berniat ke rumah pelaku. Setiba disana, korban diajak masuk dengan ditarik tangannya oleh pelaku.
Korban saat itu langsung menuruti ajakan tersebut. Kemudian, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Tapi, korban sempat menolak ajakan hubungan dengan alasan takut hamil.
Tetapi pelaku mengatakan akan bertanggung jawab jika hamil nanti. Mendengar hal itu, korban menuruti semua keinginan pelaku dan terjadilah hubungan terlarang tersebut.