Rapat Bersama DPRD, Tuntutan Forum Manas Dipenuhi PLN, Simak Poinnya

Senin 13 May 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN - Sesuai hasil saat demonstrasi di Kantor PLN ULP Bintuhan minggu lalu yang disampaikan forum masyarakat Maje dan Nasal (Manas).

Senin 13 Mei 2024, DPRD Kaur memenuhi tuntutan Forum Manas untuk dilaksanakan rapat dengar pendapat.

Kegiatan ini bertempat diruang sidang komisi II, rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH diikuti anggota DPRD Kaur lintas komisi.

Rapat dengar pendapat ini dihadiri Manager PLN ULP Bintuhan A. Shandy Rambang dan perwakilan Forum Manas.

“Untuk kesimpulan rapat, pihak PLN Bintuhan siap bertanggung jawab atas kerusakan alat elektronik yang diakibatkan seringnya mati lampu mendadak. Selain itu, PLN Kaur siap membenahi pelayanan dan akan mematikan listrik jalur tambak apabila saat beban tinggi,” kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH setelah rapat, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Bikin Resah Aja, Masa Pinjol Bisa Cair Pakai KTP Orang Lain

Dikatakan Ketua DPRD, dari hasil rapat didapat kata sepakat. Adapun dua poin kata sepakat antara pihak forum Manas dan PLN Bintuhan, pertama PLN ULP Bintuhan bertanggungjawab atas segala permasalahan dan kerugian yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Kaur akibat kejadian byar pet listrik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kesepakatan ini nantinya akan dikonsultasi dengan pimpinan PLN di Palembang.

Nantinya hasil konsultasi ke pimpinan di Palembang akan diberitahukan dalam jangka waktu 3 minggu sejak berita acara ini ditandang tangani.

Selanjutnya poin kedua, pihak PLN Bintuhan menyetujui dan menjamin adanya ketersediaan suplai listrik yang stabil untuk masyarakat Kabupaten Kaur terkategori konsumen rumah tangga atau pemerintah pada saat beban puncak.

BACA JUGA:Pemkab BS Fasilitasi 200 Pelaku UMKM Gula Aren Terkait Perizinan, Sertifikasi, Standarisasi Sampai Permodalan

Dengan cara menghentikan suplai listrik untuk tambak udang atau industri sejenisnya.

Sedangkan Manager PLN A. Shandy Rambang mengatakan, PLN akan bertanggung jawab atas permasalahan dan kerugian masyarakat Kaur akibat kejadian mati hidup kelistrikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di mana listrik mati hidup ini hampir merata terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu, ini salah satunya dikarenakan perbaikan jaringan dan juga gangguan akibat banyak tanam tumbuh milik warga yang tak mau ditebang. Sehingga mengganggu jaringan listrik.

BACA JUGA:Motor Redaktur TribunBengkulu.com Dimaling, Pelaku Pakai Sorban, Terekam CCTV

“Sebenarnya masalah listrik mati hidup ini karena cuaca dan banyak tanam tumbuh warga tidak mau ditebang dan menyebabkan kabel kornslet, ini masalah utamanya. Kita akan menghentikan suplai listrik untuk tambang undang atau industri jenisnya saat pada beban puncak,” jelasnya.

Kategori :