“Dengan seluruh masyarakat Kaur mewaspadai serangan DBD dan mematuhi imbauan untuk senantiasa menjaga kebersihan serta menerapkan pola hidup sehat, maka kasus DBD akan menurun dengan sendirinya,” jelas Sapuan.
Ditambahkannya, selain memberikan imbauan, Dinkes telah melakukan fogging di beberapa lokasi yang terdeteksi terjadi kasus DBD.
Untuk fogging setiap ada kasus positif DBD di desa tersebut, radius 100 meter dari titik lokasi adanya DBD pasti akan dilakukan fogging.
Rincian kasus DBD di Kabupaten Kaur tahun 2024, di Januari 25 kasus, Februari 29 kasus, Maret 27 kasus dan April 15 kasus.(*)
Kategori :