Masyarakat yang terdampak sudah membuat surat pernyataan mendukung pembangunan yang direncanakan.
“Proses pembebasan lahan saat ini tinggal menunggu kajian KJPP serta SK dari Bupati. Nantinya apabila sudah rampung maka akan dilakukan proses ganti rugi,” jelas Kadis.
Ismawar menambahkan, untuk anggaran pembebasan lahan saat ini sudah tersedia Rp 2 Miliar (M). Tetapi setelah penghitungan, apakah dana tersebut akan cukup atau sebaliknya, tentunya menunggu hasil kajian KJPP yang saat ini masih dalam proses.
Sedangkan untuk masyarakat yang terdampak menyetujui pembangunan dermaga dan siap menyerahkan lahan apabila dibutuhkan. Dengan proses yang ada, maka untuk pembebasan lahan pembangunan dermaga ditargetkan tuntas tahun ini.(*)