Dana Pembebasan Lahan Pembangunan Dermaga Nelayan Siap Direalisasikan, Ini Anggarannya

Inilah lokasi di Pantai Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan yang akan dibebaskan untuk dibangun dermaga pelabuhan nelayan, Minggu 28 Januari 2024. IST/RKa--

BINTUHAN – Dana untuk pembebasan lahan pembangunan dermaga pelabuhan nelayan di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan saat ini sudah tersedia. Hanya saja, kini belum ada kepastian kapan pelaksanaan dilakukan.

Masih tahap perencanaan, sehingga belum dilaksanakan pembebasan lahan. Pemda Kaur telah menyiapkan Rp lebih 2 Miliar (M) untuk pembebasan lahan.

Hanya saja realisasi pembebasan lahan tentunya akan menunggu kepastian pembangunan dermaga tersebut. Nantinya apabila perencanan rampung, maka pembebasan lahan akan dilaksanakan.

“Untuk anggaran pembebasan lahan pembangunan pelabuhan telah tersedia. Tetapi sebelum dilakukan pembebasan lahan, menunggu kepastian pembangunan dermaga terlebih dahulu,” kata Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan, M.Si, Minggu 28 Januari 2024.

BACA JUGA: BAJIR! Saluran Irigasi Air Nipis Banyak Rusak, Begini Langkah Diambil Pemkab Bengkulu Selatan

BACA JUGA: ATURAN BARU! Begini Syarat dan Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Beasiswa PIP

Dikatakannya, walau anggaran pembebasan lahan saat ini sudah disiapakn. Tetapi dalam realisasi akan menunggu kepastian pembangunan dermaga tersebut. Jangan sampai pembebasan lahan rampung, pembangunan terhambat atau belum di kerjakan.

Karena masyarakat yang mendukung pembangunan sudah pasti akan memberikan lahan yang akan di gunakan atau yang akan dibebaskan. Jangan malah sebaliknya masyarakat merasa kecewa lahan sudah diberikan pembangunan belum berjalan.

“Dalam waktu dekat terkait degan pembangunan dermaga Pasar Lama akan dilakukan rapat bersama Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur,” jelasnya.

Terpisah, Kadis Perikanan Misralman, SP mengatakan, untuk pembangunan dermaga rencana akan dilaksanakan pada tahun ini. Mengingat perencanaan belum rampung pada tahun 2023, maka perencanaan dilanjutkan tahun 2024.

BACA JUGA: SEDIH! Ini Penyebab Bengkulu Selatan Sulit Maju

BACA JUGA: WADUH! 33 TPS di Bengkulu Selatan Masuk Zona Blank Spot, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu. Sedangkan daerah sifatnya hanya mempersiapkan lahan dan menerima hasil pembangunan.

“Untuk pelaksanaan pembangunan saat ini masih dikoordinasikan, baik itu anggaran maupun hal lainnya. Terakhir dari hasil koordinasi ke DKP Provinsi Bengkulu, perencanan belum rampung,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan