BACA JUGA:All New Suzuki 2024 Lagi tenar, Simak Harga Mobil Bekas AVP Awal Bulan Mei di Pasar Global
Sekedar mengingatkan, perkara korupsi yang menyeret tersangka yakni, dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas BS. Total anggaran mencapai Rp 4,5 Miliar.
Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS. Hanya saja, dalam realisasinya dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya.
Namun, justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri.
Dalam perkara ini, Jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik Siti Farida yang merupakan Mantan Bendahara Baznas yang kini sudah berstatus terpidana.
Penyitaan itu dilakukan untuk memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp 1,1 Miliar. (***)