BACA JUGA:Hari Pendidikan Nasional, Tak Bisa Lepas dari Sosok Satu Ini
BACA JUGA:Terkait Pelepasan Siswa SMKN 3 Kaur, Begini Kata Kepsek
Lebih lanjut, Bupati berharap hasil Pemilu ini melahirkan sosok legislatif yang amanah, aspiratif dan mampu mengemban amanat hati nurani rakyat.
Tahapan pemilu telah dilalui dan dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
25 Caleg terpilih DPRD Kaur ditetetapkan dari hasil Pemilu yang berjalan aman dan damai. Semua Parpol dapat menerima hasil yang ada dengan ikhlas dan profesional.
Tentunya, harapan semua wakil rakyat yang terpilih sosok yang aspiratif dan dapat mengemban amanat rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
BACA JUGA:Motor Moge Jatuh di Kaur, Pengendara Dirujuk ke RS Bengkulu
BACA JUGA:Menggiurkan, Jual Jengkol 1 Kg Bisa Beli Beras Secupak
Sedangkan salah satu Anggota DPRD Kaur dari Partai Nasdem yang kembali terpilih dalam Pemilu 2024, Firjan Eka Budi, AP, SE mengatakan, untuk batas masa jabatan 25 anggota DPRD masa bakti 2019-2024 pada tanggal 29 Agustus 2024.
Dengan begitu maka untuk pelantikan 25 DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 pada tanggal 30 Agustus 2024. Sesuai dengan aturan, untuk jabatan DPRD tidak boleh ada kekosongan.
Tentu aturan tersebut harus menjadi acuan Pemda Kaur dalam persiapan pelantikan 25 anggota DPRD Kaur hasil Pemilu 2024.
DAFTAR CALEG TERPILIH DPRD KABUPATEN KAUR PERIODE 2024-2029
DAPIL I
1. SOUDAR MADI AGUSCIK PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
2. HERDIAN SAPTA NUGRAHA, S.H PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
3. ADE AFRILIZA PUTRI, S.Sos PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA