“Beruntung desa mendapat program PTSL tidak terbatas kuotanya. Warga merasa senang, karena lahannya memilki PTSL yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan. Dengan PTSL, lahan warga tidak akan ada gangguan atau apa lagi sengketa,” tuturnya.
Salah seorang warga Desa Sulauwangi Iwan (40) menuturkan, dirinya sangat senang ada program PTSL dari pemerintah. Karena lahannya yang sudah lama belum ada sertifikat dan melalui program ini dapat memberikan keringan. Sebab bila membuat PTSL sendiri biayanya sangatlah mahal.
“Kami warga sangat senang ada program PTSL dari pemerintah. Lahan yang belum ada PTSL nantinya akan diterbitkan oleh BPN Kaur,” cetusnya.
Kategori :