BINTUHAN – Tiga pengelola wisata milik Pemda Kaur telah melunasi kewajibannya, setor Pedapatan Asli Daerah (PAD) pascalebaran.
Setoran itu dimasukan langsung ke kas daerah, bukti setor disampaikan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur.
Tiga lokasi wisata milik Pemda Kaur itu yakni, Pantai Laguna Samudera Desa Merpas Kecamatan Nasal, Danau Kembar Desa Tanjung Agung dan Pantai Wayhawang Desa Wayhawang Kecamatan Maje.
Jumlah PAD dari tiga wisata tersebut Rp 21,5 juta. Dengan rincian, Pantai Laguna Samudera Rp 18,5 juta, Danau Kembar Rp 1,5 juta dan Pantai Wayhawang Rp 1,5 juta.
BACA JUGA:KPU Kaur Akan Rekrut 75 PPK Baru, Simak Batas Akhir Pendafatarannya
BACA JUGA:Rafflesia di Kaur Mekar Sepanjang Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
“Untuk PAD dari tiga wisata saat ini sudah rampung disetor pengelola atau pihak ketiga. Dana yang kami terima secara keseluruhan dari tiga lokasi itu Rp 21,5 juta. PAD tersebut langsung disetor ke kas daerah (Kasda) melalui bank. Sedangkan Dinas Pariwisata hannya menerima bukti setor pajak tersebut,” jelas Marinda, S.Pi, M.Ling, Selasa 23 April 2024.
Dikatakannya, PAD didapatkan dari tiga lokasi wisata yang dikelola pihak ketiga hanya 30 persen dari hasil yang di dapat oleh pengelola wisata.
Sedangkan 50 persen diambil pengelola dan 20 persen diambil oleh desa. 50 persen hasil dari wisata tersebut diperuntukkan mulai dari gaji karyawan maupun yang lainnya.
"Saat ini untuk rincian pemasukan maupun pengeluaran dari pihak pengelola belum diterima Dinas Pariwisata. Sedangkan untuk PAD saat ini sudah disetor ke Kasda,” jelasnya.
BACA JUGA:Alun - alun Kota Bintuhan Dipercantik, Inilah Kegiatan yang Dilakukan Satpol PP
Lanjutnya, untuk PAD dari Pantai Laguna tahun ini akan kenaikan apabila dibandingkan tahun 2023 lalu. Libur lebaran tahun 2024 ini lokasi wisata ini memberikan PAD Rp 18,5 juta, tahun 2023 Rp 16 juta.
Sedangkan dua destinasi wisata lainnya, Pantai Danau Kembar dan Wayhawang ada penurunan.
Untuk Danau Kembar tahun sebelumnya Rp 3 juta tahun ini Rp 1,5 juta. Begitu juga Pantai Wayhawang, tahun sebelumnya Rp 2 juta tahun ini Rp 1,5 juta.