”Konsep ini diharapkan dapat mendukung upaya pengurangan emisi karbon, khususnya melalui implementasi konstruksi berkelanjutan yang salah satu kriterianya adalah dengan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan yang sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan,” jelasnya.
BACA JUGA:MENGGIURKAN! Cicilan Kredit Mobil Daihatsu Sigra Tidak Sampai Rp 1 Juta, Segini DPnya
BACA JUGA:TERUJI! 5 Aki Kering Ini Cocok untuk Motor Matic 2024, Harga Terjangkau dan Tahan Lama
Berdasar UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN Nusantara menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN Nusantara didasarkan pada prinsip pembangunan IKN Nusantara yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
Perencanaan IKN Nusantara dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis.
”Prinsip dasar pengembangan IKN Nusantara untuk menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku,” sambungnya.
Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya.
Dengan demikian, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya,” ucap Iwan Suprijanto.