BINTUHAN – Keberadaan pedagang kaki lima di Alun – alun Kota Bintuhan Kabupaten Kaur sebelumnya sudah diingatkan untuk pindah setelah lebaran.
Tapi imbauan yang disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Kaur tidak begitu digubris pedagang. Sehingga Senin 22 April 2024 tim gabungan mulai dari Satpol PP, Kecamatan Kaur Selatan, TNI dan Polri bersama-sama menertibkan seluruh lapak pedagang kaki lima yang ada di Alun-alun Kota Bintuhan.
Pedagang kaki lima dipindahkan ke bagian dalam lapangan Mardeka Bintuhan dan tidak boleh berjualan baik itu di bagian depan maupun lokasi alun-alun. Ini dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Alun-alun Kota Bintuhan.
Dalam pemindahan gerobak dan sejenisnya, anggota Satpol PP terpaksa gunakan otot. Karena mereka harus ikhlas membantu pedagang memindahkan peralatan usahanya ke lokasi yang diperbolehkan berjualan.
BACA JUGA:Jalan Ini Impian Warga, DD Rigangan 2 Titik Nol JSP Dihadiri Tiga Pejabat
BACA JUGA:BPN Laksanakan GSRA, Ini Keuntungan Didapat Masyarakat Kaur
Dengan kejadian ini, terkesan selama ini memang pedagang menunggu ditertibkan. Karena mereka mendapatkan bantuan tenaga gratis untuk memindahkan peralatannya.
“Tindakan tegas diberikan, karena sebelumnya seluruh pedagang kaki lima sudah dua kali diberitahu. Telah diberikan arahan agar tidak berjualan di dekat alun-alun. Setelah diberi peringatan dan tidak diindahkan, sehingga tim gabungan mengambil tindakan tegas. Dengan melakukan pembongkaran paksa dan pemindahan paksa,” jelas Kepala Satpol-PP Deki Zulkarnain, S.STP, M.Si, Senin 22 April 2024.
Dikatakanya, para pedagang di seputar alun-alun tetap diiziankan berjualan. Tetapi tidak boleh di sepanjang trotoar maupun belakang alun-alun.
Pedagang dipindahkan kebagian dalam Lapangan Merdeka sebelah kanan alun-alun. Kebijakan diberikan tidak lain untuk menjaga keindahan dan kebersihan Alun-alun Kota Bintuhan.
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Kaur, Sudah Banyak Retak dan Jadi Kolam Saat Turun Hujan
BACA JUGA:Tinggal Selangkah Lagi, 5 Raperda Kaur Disahkah DPRD
Lanjutnya, seluruh pedagang di Alun-alun Kota Bintuhan bisa memahami tujuan dari penertiban yang dilakukan. Ini semata-mata untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pengujung alun-alun.
Dengan bersih dan nyaman, maka akan terlihat kerapian dan pengujung akan merasa nyaman.
“Setelah penertiban yang dilakukan. Jika nantinya masih ada pedagang yang membandel, maka tindakan tegas akan diberikan. Penertiban yang dilakukan untuk menjaga keindahan dan kebersihan alun-alun,” tutupnya.