45 Hektar Lahan Tol di IKN Bermasalah, Berikut Penjelasan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN

Minggu 21 Apr 2024 - 15:22 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Bawang Hitam Bukan Bawang Biasa! Salah Satunya Jaga Otak, Simak Manfaatnya Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Gila! 9 Sekolah Termahal di Dunia, 6 di Swiss Adakah di Indonesia?

“Dua ruas jalan tol lahannya bermasalah, 2024 ini semuanya sudah clear diatasi. Sehingga pembuatan jalan tol oleh petugas tetap berajalan sesuai harapan,” ucapnya.

Pembuatan jalan tol oleh pemerintah, merupakan yang dapat memperlancar di daerah yang baru berkembang.

Dapat meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang perekonomian yang lebih maju di IKN nanti. 

“Pembuatan jalan tol sangat memberikan nilai positif dalam pembuatan IKN guna meningkatkan ekonomi menuju Indonesia emas,” terangnya di Kantor Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Diterangkannya, pembebasan lahan tentu banyak kendala. Lantaran di lahan tersebut ada penduduk yang bermukim. Namun lahan merupakan berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP) atau milik negara.

“Kami akan menggandeng banyak pihak dalam pembebasan lahan. Seperti dari Kementerian Agraria Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Supaya dalam pembangunan menuju IKN Indonesia maju berjalan sesuai yang diinginkan,” tuturnya.

Kategori :