BINTUHAN - Jumlah pengidap penyakit TBC di Kabupaten Kaur masih cukup tinggi. Karena, sepanjang 2023 lalu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mencatat ada 172 kasus baru dari target 448 kasus.
Kemudian tahun 2024 per Februari ada 21 kasus baru, dari target 396.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur H Sapuan Ilyas, SKM, M.AP mengatakan, upaya Dinkes melalui Puskemas untuk penanggulangan penyakit TBC ini melakukan penyuluhan.
Bagaimana masyarakat tahu pengertian penyakit TBC. Kemudian bagaimana penularan penyakit TBC, kemudian tata cara makan obat.
BACA JUGA:Festival Gurita 2024 Kaur Digelar Juni, Ini Lokasinya, Simak Menunya
BACA JUGA:Kasus Pada Perempuan dan Anak di Kaur Tinggi, Segini Jumlahnya
Karena obat TBC ini pengobatan rutin selama 6 bulan, selama itu penderita tidak boleh terputus meskipun penginap penyakit sudah membaik dari sebelumnya.
"Dengan penemuan kasus baru ini, Dinkes melalui Puskemas melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Tentang semua pengertian hingga cara pengobatan penyakit TBC," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, jika ditemukan di masyarakat positif TBC dalam satu rumah dilakukan kontak serumah. Sehingga dilakukan pemeriksaan untuk semua anggota keluarga di rumah itu.
Namun kendala saat ini untuk di Kabupaten Kaur berdasarkan Permenkes untuk penentuan penegakan dari kasus baru harus melalui alat TCM sebagai alat untuk penemuan kasus baru.
BACA JUGA:Lima Pinjol dengan Bunga Rendah, Dijamin Aman dan Nyaman, Cukup Modal KTP
BACA JUGA:Mau Pinjam Pinjol, Pahami Ini Dulu, Jangan Tergoda Promo
Sedangkan alat tersebut di Kaur hanya ada satu TCM dan diletakkan di Puskesmas Bintuhan.
Jika ditemukan kasus baru misalnya, ada gejala di masyarakat. Maka akan dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Bintuhan menggunakan TCM.
Jika hasilnya positif, maka yang bersangkutan akan dilakukan pengobatan rutin secara gratis dari Dinas Kesehatan yang disalurkan di Puskesmas.