KORANRADARKAUR.ID – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) RI sudah selesai. Dari hasil perhitungan suara pasangan nomor urut 2 Prabowo dan Gibran memperoleh suara unggul.
Sementara pasangan nomor urut 1 Anies Muhaimin dan nomor urut 3 ganjar Pranowo dan Mahfud MD suaranya lebih rendah jauh dibandingkan suara nomor urut 2.
Adapun jumlah suara berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor urut 2 memperoleh 96.214.691 suara.
Sedangkan nomor urut 1 40.971.906. Sementara nomor urut 3 mengantongi suara 27.040.878.
BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Cair, Berikut Jadwal dan Nominalnya
BACA JUGA:Info Saldo Minimal BCA, Mandiri, BNI dan BRI 2024, Rp 5.000 Hingga Rp 1 Juta, Berikut Rinciannya
Kini karena pasangan Prabowo dan Gibran unggul, pasangan lawan menuntut kemenangan sasarannya yang lagi viral tentang Bantuan Sosial (Bansos).
Dengan begitu, Bansos diperdebatkan dipersidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena pembagian Bansos pada warga yang membutuhkan dianggap menyalahi aturan dimasa kampanye.
Seperti kita simak bersama melalui televisi (TV), pengacara ternama Hotman Paris mengatakan, Bansos itu sah.
Bansos sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) RI. Bila Bansos itu tidak sah, maka MK sudah turun untuk meninjau Bansos.
“Bansos itu sah. Kalau tidak sah, MK sudah turun. Bansos sudah sesuai dengan UU,” katanya.
Hotman paris sempat mengatakan, dalam sejarah kariernya, contoh surat yang paling mengambang tentang Bansos.
Dikutip dari laman detik.com, sidang sengketa Pilpres 2024 berlanjut, kali ini menghadirkan 4 menteri sebagai saksi.
Yakni, Menteri Perekonomian (Menko) PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim mempertanyakan tentang pembagian bansos selama masa kampanye.