Usulan Penambahan Kuota Penerima PKH di Bengkulu Selatan Disetujui Pusat, Segini Kuota Tambahnya

Usulan penambahan kuota penerima PKH di Bengkulu Selatan disetujui pusat--
BENGKULU SELATAN (BS) - Usulan penambahan kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten BS akhirnya disetujui pemerintah pusat melalui Kemensos RI.
Sehingga, dengan adanya penambahan kuota tersebut secara otomatis jumlah penerima PKH di Bumi Sekundang Setungguan ini ini juga bertambah secara signifikan dari tahun sebelumnya.
Kadis Sosial BS Efredy Gunawan, S.STP, M.Si membenarkan, jika tahun 2024 ini kuota PKH di bertambah signifikan. Sesuai usulan, ada 6 ribuan lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.
"Ya, usulan yang disetujui diantaranya penambahan kuota PKH, bantuan kaki palsu dan tangan palsu untuk disabilitas," ungkap Kadis.
Kadis menegaskan, PKH tahun 2024 ini bertambah 6 ribu KPM, dan bantuan kaki dan tangan palsu sebanyak 11 KPM. Yang mana, setiap 1 kaki palsu dananya diangka Rp 20 juta sampai, Rp 30 juta.
"Penambahan terakhir di verifikasi bantuan PKH ada 6.412 KPM. Penambahan ini masih proses pembukaan buku rekening di bank," jelas Kadis.
BACA JUGA:BPKH Wilayah XX Bandar Lampung dan DLHK Cek Tapal Batas Hutan di Bengkulu Selatan, Ada Apa?
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pendamping PKH Dilarang Keras Pegang KKS Milik KPM, Kedapatan Langsung Pecat
Efredy menegaskan, PKH memiliki beberapa manfaat yang diantaranya, mengurangi kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Meningkatkan kualitas SDM, memberikan akses kepada keluarga miskin untuk memanfaatkan layanan kesehatan, dan pendidikan, mengurangi beban keluarga, dan pendapatan.
"Bantuan tunai bersyarat untuk mengurangi kemiskinan. Adanya program ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan," terang Efredy.
Efredy menambahkan, PKH merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin. Program ini telah dilaksanakan sejak 2007 dibawah naungan Kemensos RI.
Hal tersebut sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial secara nasional.
Bukan hanya itu, program bantuan sosial bersyarat dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan. PKH juga membuka akses bagi keluarga miskin.