Sedang di Kabbupaten Kepahiang ada situs Beteng Kuto Aur. Begitupun di Kabupaten Kaur ada situs Megalitik Naga Rantai, situs Benteng Linau dan situs Jel/Penjara di Muara Sahung.
BACA JUGA:Untuk Pastikan Perusahaan Bayaran THR Karyawan, Ini Langkah Disnakertrans Kaur
BACA JUGA:Amankan Pemudik Lebaran, Polres Kaur Dirikan Pospam dan Posyan, Ratusan Personel Dikerahkan
Sementara di Kabupaten Bengkulu Selatan bahkan ada lima cagar budaya yakni situs Megalitik Kota Bumi, situs Megalitik Sebilo, rumah tradisional Suku Serawai Bumi, Bunker Jepang dan Meriam Honisort.
"Rata-rata situs cagar budaya ini memiliki histori yang panjang dalam sejerah perjuangan bangsa Indonesia. Karenanya harus sama-sama dijaga keberlangsungannya," kata Junus.
Ditegaskannya, pemerintah daerah harus lebih peduli dalam menjaga kawasan cagar budaya atau diduga cagar budaya. Setidaknya dengan tidak membiarkan pengrusakan atau keterbengkalaian.
Ia mengatakan jika hanya mengandalkan Balai Pelestarian Kebudayaan yang merupakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.
BACA JUGA:Anda Pakai Ban Tubeless? Begini Cara Merawatnya, Dijamin Awet dan Tahan Lama
BACA JUGA:Kymco Lonex EV, Jadi Pesaing Honda Scoopy dan Grand Filano
Maka upaya pelestarian cagar budaya akan kurang optimal.
Karenanya pihak yang paling utama menjaga kebudayaan adalah masyarakat setempat, pemerintah bersama regulasinya, budayawan dan semua elemen masyarakat di sebuah daerah.
"Mari sama-sama jaga cagar budaya dan yang diduga cagar budaya. Jangan sampai situs bernilai historis kebangsaan ini hilang karena tak dirawat," pungkasnya.