Kabag Ortala Setkab BS Suwito, S.Sos, MM mengungkapkan, proses pencarian TPP dan Gaji ke-13 ASN masih terganjal dengan aturan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Penyebaran Islam di Pulau Dewata, Dimulai Sejak Kerajaan Majapahit, Simak Kisahnya
Terkhusus untuk TPP, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI. Mengingat, surat rekomendasi tersebut sampai saat ini belum turun.
"Kalau TPP masih menunggu surat rekomendasi dari Dirjen Bina Kkeuangan Daerah Kemendagri RI. Sebab, belum juga turun sampai siang ini (Senin, red)," ungkap Kabag.
Sementara itu, total keseluruhan ASN di lingkungan Pemkab BS saat ini mencapai 4.280 orang. Baik PNS, maupun ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengenai TPP, sambung Suwito, Pemkab BS sebetulnya sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 57 Miliar (M) untuk pembayaran selama setahun 2024 ini.
BACA JUGA:Ada Orang Indonesia Loh! Ini Orang-Orang yang Bisa Masuk Kakbah
Anggaran puluhan miliar tersebut sudah dimasukkan dalam APBD murni Pemkab BS tahun 2024. Hanya saja, untuk pencarian TPP memang sampai kini belum bisa dilakukan.
"Dari jumlah ASN Bengkulu Selatan 4.280 orang. Total anggaran (TPP, red) untuk satu tahun yang sudah disiapkan di APBD sebesar Rp 57 M," demikian Suwito.