Apabila sudah terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal, atau aplikasi tidak resmi, maka pengguna hanya bisa berharap agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan.
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Berlanjut Juni 2024, Segera Cek Nama Anda, Begini Caranya
Selain pencurian data yang dilakukan pinjol ilegal, masyarakat juga diresahkan dengan jasa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif.
Ada dugaan, bahwa data yang dibutuhkan untuk pembuatan KTP itu diperoleh dengan cara mencuri data-data pribadi pengguna smartphone. Hal tersebut bisa saja terjadi.
Kategori :