Berulang kali Bupati menyampaikan alasan ini kepada masyarakat, namun tetap masyarakat menilai program tersebut tidak berhasil dan hanya janji politik semata.
Sementara itu, awalnya kriteria penerima bantuan Program Sakti tidak boleh masyarakat miskin dan malas.
Sebab, bantuan tersebut harus dirawat dan dilakukan oleh orang yang benar-benar mau beternak.
“Kriteria bukan orang miskin, karena kali orang miskin bisa jadi ia malas," terang Gusnan.
Menurut bupati, kemiskinan identik dengan malas. Sehingga, apabila orang malas dikasih ternak, dirinya mengkhawatirkan ternak tersebut tidak diurus dengan baik, bahkan mati atau dijual.
"Jadi kita berikan ke orang yang memang benar-benar siap menerima Program Sakti, mengerti merawat, memberi pakan, artinya memang orang yang mempunyai kemampuan," tegas bupati.
BACA JUGA:Mentor Rohis Kabupaten Kaur Akan Adakan Sanubari XVI
Sedangkan, untuk tahun 2024 ini Dinas Pertanian Kabupaten BS kembali memastikan Program Bupati tersebut kembali batal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Ikat Maulana menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir BS mempunyai kendala penyakit PMK pada hewan ternak.
Bahkan, status PMK tersebut baru dicabut pada tahun 2024. Sedangkan, untuk tahun 2024 ini, BS terkendala anggaran. Sehingga, dapat dipastikan program tersebut ditunda lagi.
"Saat ini penyakit PMK itu sudah bebas, tapi terkendala anggaran," sebut Ikat.
BACA JUGA:TEGAS! Seluruh ASN di BS Diingatkan, Sekda: ASN Harus Profesional Sebagai Pelayan Masyarakat
Kabid menjelaskan, Program Sakti tersebut dinilai tepat untuk wilayah Kabupaten BS. Karena, iklim BS sangat mendukung. Ditambah lagi makanan untuk ternak mudah didapatkan.
Pada sektor pencarian, masyarakat Bengkulu Selatan juga mayoritas petani. Hal ini mempunyai korelasi yang tepat bersama peternak sapi.
"Bupati punya rencana yang baik, tapi itu tadi kendala PMK menjadi faktor utama, lalu anggaran di ujung kepemimpinan beliau," sesal Kabid.
Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengaku, meskipun mendukung penuh program-program Pemkab BS, salah satunya Program Sakti.