BENGKULU SELATAN (BS) - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH menyalurkan bantuan paket Sembako kepada ratusan masyarakat Kabupaten BS, Kamis 28 Maret 2024.
Bantuan paket Sembako tersebut diserahkan Kapolda dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten BS, tempatnya di Mapolsek Kota Manna Polres BS.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Bengkulu juga didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda, Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK dan seluruh jajarannya.
BACA JUGA:Rigangan 2 Bangun Jalan Rabat Beton, Ini Tujuannya
Turut hadir dalam kegiatan itu, Unsur Forkopimda Kabupaten BS, Ketua MUI, Ketua BMA dan seluruh masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH mengungkapkan, Kunker kali ini juga sekaligus untuk melanjutkan Program Bantuan Sosial (Bansos) melalui Bakti Ramadan 1445 Hijriah (H) tahun 2024.
Menurut Kapolda, adapun Bansos berupa paket Sembako tersebut disalurkan kepada 100 orang masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Istri Wabup Kaur dan Fatayat Berkolaborasi Bantu Warga Miskin
Kapolda mengaku, ketika bulan Ramadan seperti sekarang ini sudah menjadi hal lumrah harga-harga bahan pokok yang ada di pasaran akan mengalami kenaikan
Untuk itu, sebagai upaya untuk membantu meringankan sedikit beban masyarakat, pihaknya berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Ada 100 warga yang membutuhkan di Bengkulu Selatan yang kita bantu. Semoga, paket Sembako ini menjadi berkah dan masyarakat terbantu," ungkap Kapolda.
Armed juga menegaskan, untuk mengantisipasi kenaikan harga yang semakin menjadi selama bulan Ramadan ini. Pihaknya, akan terus rutin melakukan operasi pasar.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Bintuhan Buka Penukaran Uang Pecahan, Segini Jumlahnya
Selain itu, masih kata Armed, pihaknya juga akan terus memantau seluruh harga-harga yang ada di pasaran. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi kenaikan harga Sembako.
Kapolda tak lupa juga menegaskan, agar tidak ada pedagang yang dengan sengaja menimbun bahan pokok. Kemudian dijual dengan harga yang tinggi.