Lulusan tahun 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75.00 atau B. Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
Sedangkan nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk lulusan tahun 2019 dengan niai rata-rata UN minimal 60, lulusan tahun 2020-2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet.
Lulusan tahun 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B. Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
"Bagi yang berminat silakan masukan berkas lamaran. Penerimaan dan perekrutan Taruna Akpol 2024 dipastikan gratis," jelas Kasi Humas Polres Kaur.
Kategori :